Hallo sahabat blessings
Seragam sekolah adalah salah satu ikon pendidikan di Indonesia. Setiap tingkatannya memiliki warna tersendiri yang melambangkan nilai dan makna tertentu. Salah satu yang paling dikenal adalah seragam merah putih pada tingkat Sekolah Dasar (SD).
Tapi, apa makna merah putih dari seragam Sekolah Dasar? Bagaimana asal-usul dan tujuannya? Simak selengkapnya di bawah ini.
Sejarah Kebijakan Seragam Sekolah di Indonesia
Penggunaan seragam sekolah di Indonesia pertama kali diterapkan selama masa Presiden Soeharto, yang dikenal sebagai era Orde Baru.
Pada saat itu, semangat nasionalisme dan jiwa persatuan bangsa sangat kuat. Salah satu alasan utama pengenalan seragam sekolah adalah untuk menghindari persaingan tidak sehat antara siswa.
Menurut buku “Sejarah SMA/MA Kelas XII IPA” karya A. Ferry T. Indratno dan lainnya, ketentuan seragam nasional diterapkan pada tahun 1987-1983 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef. Kebijakan ini menentukan warna seragam untuk berbagai tingkatan sekolah, termasuk merah putih untuk SD, biru putih untuk SMP, dan abu-abu putih untuk SMA.
Dulu, seragam sekolah beragam warna dan bahkan ada sekolah seperti salah satu SMA di Yogyakarta yang tidak memiliki seragam. Namun, sejak pemberlakuan kebijakan seragam sekolah yang ketat, hampir semua sekolah di Indonesia mengharuskan siswa mengenakan seragam.
Arti Warna Merah Putih Pada Seragam SD
Warna merah putih pada seragam SD bukanlah sekadar pilihan sembarangan. Makna dari warna-warna ini terkandung dalam asal usulnya. Pencetus penggunaan warna merah putih pada seragam SD adalah Idik Sulaeman, seorang Direktur Pembinaan Kesiswaan di Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah dengan masa jabatan periode 1979-1983.
Makna dari warna merah putih pada seragam SD adalah melambangkan energi dan keberanian bagi siswa untuk belajar. Ini adalah simbol semangat dan tekad untuk meraih pengetahuan, yang sejalan dengan semangat nasionalisme pada masa itu.
Untuk selengkapnya silahkan kunjungi artikel aslinya Disini ya