Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memberikan izin kepada masyarakat untuk mengambil tindakan tega terhadap pelaku begal. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus begal yang terjadi di wilayah Jabar.
“Upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur jelas ya, dan ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh ya, kepada masyarakat boleh, dengan catatan tadi itu ya juga tegas terukur ya jangan sampai matilah, bahasanya ya,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, di Polda Jabar pada Selasa (21/7).
Hendra menambahkan bahwa pihaknya akan melaksanakan patroli secara rutin di berbagai daerah, terutama pada malam hari, tepatnya pukul 00.00 WIB. Jumlah personel yang ditugaskan untuk patroli juga akan ditingkatkan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kita ingatkan kepada para pelaku sekecil apapun yang memberikan teror kepada masyarakat akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu, menurut data yang ada, tercatat 19 kasus begal yang viral di media sosial terjadi di sejumlah wilayah Jabar dalam beberapa bulan terakhir. Para pelaku dari kasus-kasus tersebut sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pada 19 Juli 2026, Hendra melaporkan adanya kasus begal di Flyover Kopo, Kota Bandung. Dalam insiden tersebut, korban yang sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja tiba-tiba dihadang oleh dua orang begal bersenjata tajam.
“Pelaku bernama atas RP dan FF ini telah menghadang korban dan HP dan motor korban sempat dirampas. Kemudian dari Satreskrim Polrestabes Bandung sudah kita tangkap ya dalam waktu kurang lebih 3 jam ya,” ungkapnya.
Selanjutnya, ada juga kasus begal di daerah Cikawao, Kota Bandung, yang terjadi pada 17 Juni 2026. Para pelaku beraksi menggunakan senjata tajam dan menyasar pengendara ojek online (ojol), di mana ponsel dan motor milik korban sempat dirampas.
“Dia menggunakan senjata tajam ya dan pelaku ini panik dan melarikan diri dan ini Alhamdulillah juga sudah ditangkap dalam waktu kurang lebih 35 menit setelah laporan masuk,” kata Hendra.
Selain itu, peristiwa begal lainnya terjadi di Cianjur, yang menyasar remaja yang masih berstatus pelajar pada awal Juli 2026. Ironisnya, pelaku begal tersebut ternyata juga masih duduk di bangku sekolah.
“Komplotan pelaku ya ternyata merupakan anak sekolah yang sedang berlibur sengaja berkeliling dini hari pada hari itu dengan menggunakan senjata tajam,” jelasnya.











