Fenomena bullying di Indonesia terjadi bak gunung es, kasus terus terjadi semakin meningkat bukan berkurang. Perundungan atau bullying agaknya masih menghantui berbagai lingkungan, khususnya sekolah.
Terbaru, kasus bullying terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, yang ramai disorot publik usai korbannya meninggal dunia.
Siswa berinisial MH (13) yang hanya ingin menimba ilmu di sekolah namun menanggung nestapa. Sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), ia mengalami bullying hingga harus mendapat penanganan rumah sakit dan berujung meninggal dunia.
Tak bisa dipungkiri, sekolah memang selalu dibayangkan sebagai ruang aman. Sekolah adalah lembaga pendidikan tempat anak dapat belajar, bertumbuh, dan menimba ilmu. Memang sudah seharusnya murid bisa mengenal dunia itu tanpa perlu rasa terancam.
Sekolah memang sudah harusnya dijanjikan sebagai lingkungan yang inklusif, ramah, dan mampu menopang perkembangan setiap murid, apa pun latar belakangnya.
Melihat kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah, tentu kita bisa menilai bahwa sekolah yang harusnya menjadi ruang aman justru gagal melindungi hak dasar muridnya. Kasus-kasus terus bertambah, namun tak sedikit sekolah yang nyatanya tidak responsif dalam menangani bullying yang terjadi.
Itulah yang menjadi persoalannya, kita terlalu fokus kepada bagaimana untuk menemukan pelakunnya, tanpa berpikir bahwa terdapat masalah kompleks lainya, sekolah yang digadang-gadang menjadi ruang aman justru tidak bisa menempatkan keamanan emosional sebagai prioritas.






