Hari ini 2 Oktober Diperingati Sebagai Hari Batik Nasional

redaksi

redaksi

 

Hallo sahabat blessings

Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional yang wajib diperingati setiap tahun. Perayaan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk mengapresiasi dan melestarikan batik sebagai warisan budaya Indonesia yang telah mendapatkan pengakuan dari UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO pada tahun 2009.
Lalu, bagaimana awalnya batik bisa hadir dan mendunia? Yuk simak asal-usulnya!

Asal-usul Batik
Asal mula batik di Indonesia berkaitan erat dengan perkembangan Kerajaan Majapahit dan penyebaran ajaran Islam di Pulau Jawa. Seni membatik ditemukan sejak zaman Majapahit dan terus berkembang di berbagai kerajaan berikutnya. Kesenian batik menyebar secara luas di seluruh Indonesia, terutama di Pulau Jawa, pada akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19.

Pada awalnya, kegiatan membatik hanya dilakukan di dalam lingkungan keraton, dimana batik dihasilkan khusus untuk pakaian raja, keluarga pemerintah, dan bangsawan. Namun, karena banyak pejabat tinggi tinggal di luar keraton, seni membatik ini juga diadopsi dan dihasilkan di tempat tinggal mereka masing-masing.

Seiring berjalannya waktu, seni membatik mulai ditiru oleh masyarakat umum dan menjadi kesenian yang populer di masyarakat Indonesia. Batik yang dihasilkan pada periode itu umumnya menggunakan teknik tulis. Penggunaan teknik cap dalam pembuatan batik baru diperkenalkan setelah berakhirnya Perang Dunia I, sekitar tahun 1920 hingga akhirnya terus berkembang dan diakui sebagai warisan budaya dunia asli Indonesia oleh UNESCO pada tahun 2009.

Sejarah Hari Nasional Batik
Presiden Soeharto memperkenalkan batik kepada dunia saat menghadiri konferensi PBB dengan tujuan membentuk citra positif bagi bangsa Indonesia di kancah internasional.

Pada 9 Januari 2009, UNESCO secara resmi mengakui batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi. Pencatatan resmi ini terjadi dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Sebelumnya, UNESCO juga telah mengakui keris dan wayang sebagai bagian dari warisan budaya yang sama.

Inisiatif untuk menetapkan Hari Batik Nasional berasal dari Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai peringatan tersebut. Keputusan ini diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional pada 17 November 2009. Dalam konteks ini, Kementerian Dalam Negeri juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ mengenai Pemakaian Baju Batik pada Hari Batik Nasional. Melalui surat tersebut, Kemendagri mendorong semua pegawai di pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.

Untuk selengkapnya silahkan kunjungi artikel aslinya Disini ya

BERITA TERBARU