Waspada COVID-19 Varian KP.1 dan KP.2, Jangan Lupa Prokes

admin

admin

Pemerintah Indonesia mengawasi penyebaran varian KP.1 dan KP.2 COVID-19 yang sedang tersebar di Singapura. Menurut laporan resmi dari Kementerian Kesehatan Singapura, kasus COVID-19 telah meningkat dari 13.700 kasus pada periode 28 April hingga 4 Mei menjadi 25.900 kasus pada periode 5-11 Mei 2024.

Meskipun jumlah kasus yang memerlukan rawat inap di Singapura mengalami peningkatan, jumlah kasus yang memerlukan perawatan intensif (ICU) tetap rendah. Varian KP.1 dan KP.2 yang sedang beredar di Singapura merupakan turunan dari Omicron JN.1.

Secara global, subvarian JN.1 telah mendominasi sebagian besar negara (54,3%), sementara di Singapura, proporsi gabungan KP.1 dan KP.2 mencapai lebih dari 2/3 kasus COVID-19.

Hingga 3 Mei 2024, WHO telah mengklasifikasikan KP.2 sebagai Variant Under Monitoring (VUM), tetapi tidak ada bukti bahwa varian KP.1 dan KP.2 lebih mudah menular atau menyebabkan penyakit yang lebih parah dibandingkan varian lainnya.

Di ASEAN, varian KP juga telah terdeteksi di Malaysia, Thailand, dan Kamboja, namun belum ditemukan di Indonesia. Hingga Mei 2024, Indonesia masih didominasi oleh subvarian Omicron JN.1.1, JN.1, dan JN.1.39.

Meskipun kasus COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan pada minggu ke-18 tahun 2024, tidak diikuti dengan peningkatan angka rawat inap atau kematian. Upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19 meliputi peningkatan kapasitas rumah sakit, surveilans, imunisasi, dan promosi kesehatan.

Kemenkes terus memantau pola penyebaran COVID-19 dan telah membentuk jejaring lebih dari 15.000 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Saat ini, belum ada urgensi pembatasan perjalanan ke atau dari Singapura, meskipun kasus varian KP.1 dan KP.2 sedang meningkat di sana.

Masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak fisik. Vaksinasi COVID-19, khususnya bagi kelompok berisiko, juga sangat dianjurkan.

BERITA TERBARU