Pemerintah Tetapkan Hari Libur Mulai 22 Desember hingga 4 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan keputusan mengenai libur akhir tahun 2025 melalui Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. SKB ini ditandatangani pada 14 Oktober 2024 dan mencakup 17 hari libur nasional serta 10 hari cuti bersama. Penetapan ini memberikan kepastian bagi masyarakat untuk merencanakan aktivitas selama periode liburan.

Hari Ibu yang diperingati pada 22 Desember 2025 tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama. Meskipun demikian, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk menikmati libur panjang di akhir tahun berkat kombinasi libur nasional dan cuti bersama Natal.

Berikut adalah rincian lengkap mengenai libur akhir tahun 2025 yang perlu diketahui oleh masyarakat.

Jadwal Libur Akhir Tahun 2025

Libur akhir tahun 2025 mencakup beberapa tanggal penting, antara lain:

  1. Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal (Libur Nasional).
  2. Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal.
  3. Potensi Libur Panjang: Kombinasi libur nasional dan cuti bersama Natal memberikan kesempatan untuk libur panjang dari 25 hingga 28 Desember 2025.
  4. Kamis, 1 Januari 2026: Libur Nasional Tahun Baru, tanpa cuti bersama tambahan.

Dengan adanya libur panjang ini, masyarakat dapat merencanakan berbagai aktivitas, mulai dari berkumpul bersama keluarga hingga berlibur.

Status Hari Ibu, 22 Desember 2025

Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional. Kegiatan perkantoran, sekolah, dan layanan publik akan berjalan seperti biasa pada hari tersebut. Penetapan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 yang menyatakan Hari Ibu sebagai hari nasional yang bukan hari libur.

Libur Sekolah Akhir Tahun 2025

Meskipun Hari Ibu bukan hari libur nasional, beberapa provinsi di Indonesia menetapkan libur semester ganjil untuk anak sekolah. Libur ini dimulai sekitar tanggal 22 Desember 2025 dan berlanjut hingga awal Januari 2026. Berikut adalah beberapa jadwal libur sekolah:

  1. DKI Jakarta: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026
  2. Nanggroe Aceh Darussalam: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026
  3. Sumatera Utara: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026
  4. Sumatera Selatan: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026
  5. Sumatera Barat: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026

Dengan informasi ini, masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk menikmati libur akhir tahun 2025 secara maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *