Achmad Nur Hidayat, seorang ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, mengungkapkan perhatian mengenai fenomena jumlah hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia yang diperkirakan mencapai 27 hari pada tahun 2025. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah hari libur terbanyak di kawasan ASEAN.
Di satu sisi, masyarakat menyambut keputusan ini dengan antusias, terutama sektor pariwisata yang bersiap untuk meraih keuntungan, sementara para pekerja bersuka cita menikmati masa rehat yang lebih panjang.
“Namun di sisi lain, para ekonom, pelaku usaha, dan pengamat kebijakan publik menunjukkan kekhawatiran: apakah ini berarti kita sedang menanam benih bagi penurunan produktivitas nasional?,” ungkap Achmad kepada Liputan6.com, Rabu (4/6).
Kekhawatiran tersebut tidaklah tanpa alasan. Berdasarkan data dari International Labour Organization (ILO) tahun 2023, produktivitas pekerja Indonesia tercatat hanya USD23,3 per jam kerja, yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan Malaysia (USD30,1) dan Singapura (USD68,6).
Realitas ini menegaskan masalah utama bukan hanya terletak pada jumlah jam kerja, tetapi juga pada efektivitas dan struktur kerja yang ada. Achmad menggambarkan situasi ini seperti sebuah pabrik dengan mesin yang terlalu sering dimatikan akibat libur panjang.
“Mesin itu memang tidak rusak, tetapi untuk mencapai suhu optimal, ia memerlukan pemanasan ulang yang memakan waktu dan energi,” jelasnya.
Menurutnya, jeda kerja yang terlalu sering dapat menyebabkan penurunan ritme kerja, inefisiensi, serta tingginya biaya tersembunyi seperti adaptasi ulang dan gangguan koordinasi antar-unit.
Meskipun demikian, Achmad menekankan bahwa solusi untuk masalah ini tidak harus dengan mengurangi jumlah hari libur. Pendekatan yang lebih bijak diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan istirahat dan produktivitas kerja.
Sistem Kerja Terorganisir dan Efisien
Contoh yang baik dapat dilihat dari Malaysia dan Singapura, yang memiliki sistem kerja yang lebih terstruktur. Meskipun Malaysia memiliki lebih sedikit hari libur, yang terpenting adalah bagaimana mereka mengembangkan sistem kerja yang terorganisir dan efisien.
Singapura bahkan melangkah lebih jauh dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal yang terbatas, mereka mengoptimalkan potensi melalui pendidikan yang berkualitas, insentif untuk inovasi, serta sistem kerja yang mengurangi birokrasi.
“Indonesia tidak kekurangan talenta. Kita punya banyak SDM muda, kreatif, dan berdaya juang tinggi,” ujarnya.
Namun, potensi ini terhambat oleh sistem yang tidak memberikan kesempatan bagi meritokrasi. Pekerja yang memiliki kemampuan unggul sering kali terjebak dalam birokrasi yang rumit, sementara pekerja biasa dapat bertahan hanya karena status mereka.
Oleh karena itu, penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pengembangan bakat dan kemampuan, sehingga setiap individu dapat berkontribusi secara maksimal.
Cegah Penurunan Produktivitas
Achmad menegaskan, Indonesia memiliki hak untuk memiliki banyak hari libur. Namun, hal ini tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menurunkan produktivitas. Dengan memiliki waktu libur yang cukup, masyarakat dapat lebih sehat, bahagia, dan siap untuk bekerja dengan lebih efektif.
“Kuncinya bukan pada jumlah hari kerja, tapi pada bagaimana kita mengisinya. Apakah kita bekerja dengan visi, dengan keberpihakan, dan dengan etos untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera?” ujarnya.
Dia menambahkan, libur merupakan hak yang dimiliki oleh rakyat, sedangkan produktivitas adalah tanggung jawab negara. Oleh karena itu, kedua hal ini harus diperjuangkan secara seimbang dan dengan martabat.
Dalam konteks ini, penting bagi setiap individu dan lembaga untuk memahami peran mereka dalam menciptakan harmoni antara hak dan kewajiban, sehingga dapat mendorong kemajuan bangsa secara keseluruhan.






