Hallo sahabat blessings
Presiden RI Joko Widodo (Widodo) mencabut ‘status pandemi’ COVID-19 di Indonesia. Saat ini, Indonesia telah mulai memasuki fase ‘endemi’ COVID-19. Kendati begitu, Jokowi mengimbau agar warga tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi. Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil,” ujar Jokowi dalam konferensi pers nya.
Pencabutan status pandemi ini bukan tiba-tiba. Jokowi telah mengumumkan rencana tersebut sejak pertengahan Juni. Status pandemi resmi dicabut setelah lebih dari tiga tahun pandemi virus corona melanda Tanah Air. Selama itu pula, Indonesia mencatat hampir 7 juta kasus Covid-19.
Status pandemi resmi dicabut setelah lebih dari tiga tahun pandemi virus corona melanda Tanah Air. Selama itu pula, Indonesia mencatat hampir 7 juta kasus Covid-19.
ata teranyar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan, hingga Selasa (20/6/2023), ada 6.811.330 kasus Covid-19 di Indonesia. Jumlah tersebut dicatat dari kasus Covid-19 pertama yakni 2 Maret 2020. Sementara, dalam kurun waktu tersebut, ada 161.848 orang yang meninggal akibat Covid-19. Pada saat bersamaan, 6.640.0002 orang sembuh dari paparan virus corona. “Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini,
Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu. Sedikitnya, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 dan mengubahnya menjadi endemi. Pertama, angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang menekati nol.
Untuk selengkapnya silahkan kunjungi artikel aslinya Disini ya